Jakarta – Pengelolaan ruang laut Indonesia kembali menjadi sorotan. Dengan luas wilayah perairan yang mencapai 3,25 juta kilometer persegi, tantangan dalam menyeimbangkan pemanfaatan ekonomi dan kelestarian ekosistem kian mengemuka. Pemerintah melalui kebijakan penataan ruang laut berusaha merancang strategi komprehensif guna mengakomodasi beragam kepentingan, mulai dari sektor perikanan hingga industri kelautan.
Perencanaan Ruang Laut: Fondasi Pemanfaatan Berkelanjutan
Dalam kebijakan terbaru, penyelenggaraan penataan ruang laut mencakup lima aspek utama: perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pengawasan, dan pembinaan. Perencanaan ruang laut sendiri terdiri dari penyusunan materi teknis dalam berbagai dokumen perencanaan, mulai dari Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) hingga Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu (RZ KSNT).
Aspek perencanaan ini tidak sekadar mengatur pembagian zona, tetapi juga mempertimbangkan kedaulatan dan kesatuan wilayah, keberlanjutan ekosistem, serta kebencanaan. Termasuk di dalamnya adalah strategi menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan perlindungan habitat laut, seperti kawasan konservasi dan jalur migrasi biota laut.
Ekonomi Biru dan Pemanfaatan Ruang Laut
Dalam konteks pemanfaatan, kebijakan ruang laut mencakup pelaksanaan izin Keserasian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL), pengelolaan data, serta pendelegasian kewenangan. Pemerintah berharap, dengan regulasi yang ketat, eksploitasi sumber daya laut tetap terkendali dan berorientasi pada prinsip ekonomi biru.
Ekonomi biru sendiri menjadi paradigma baru dalam kebijakan kelautan Indonesia. Konsep ini menekankan pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan dengan tetap menjaga keseimbangan ekosistem. Beberapa sektor yang menjadi perhatian utama dalam skema pemanfaatan ruang laut meliputi perikanan tangkap, budidaya, industri maritim, hingga pariwisata berbasis ekosistem.
Namun, kebijakan ini tidak lepas dari kritik. Beberapa kalangan menilai bahwa pemberian izin kepada industri skala besar masih sering mengabaikan hak masyarakat pesisir dan nelayan kecil. Isu ini mencuat terutama dalam kasus ekspansi industri perikanan dan pertambangan bawah laut yang dinilai mengancam ruang hidup nelayan tradisional.
Pengendalian dan Pengawasan: Mencegah Eksploitasi Berlebihan
Guna memastikan pemanfaatan ruang laut sesuai peraturan, pemerintah mengimplementasikan mekanisme pengendalian dan pengawasan. Pengendalian mencakup evaluasi pelaksanaan KKPRL, penilaian terhadap perwujudan rencana tata ruang, serta penerapan insentif dan disinsentif. Selain itu, sanksi dan penyelesaian sengketa juga menjadi bagian dari instrumen pengendalian.
Pengawasan dilakukan melalui audit, reviu, pemantauan, hingga pelaporan. Namun, efektivitas pengawasan ini masih menjadi tanda tanya besar. Dalam praktiknya, lemahnya koordinasi antarinstansi serta keterbatasan sumber daya manusia kerap menjadi hambatan utama. Tak jarang, praktik eksploitasi berlebihan dan alih fungsi ruang laut berlangsung tanpa pengawasan ketat, berujung pada kerusakan ekosistem yang sulit diperbaiki.
Masyarakat Pesisir dan Peran Partisipatif
Pemerintah menyadari bahwa keberhasilan penataan ruang laut tak bisa dilepaskan dari peran aktif masyarakat pesisir. Oleh karena itu, dalam aspek pembinaan, berbagai inisiatif dilakukan guna meningkatkan keterlibatan masyarakat. Sosialisasi regulasi, bimbingan teknis, pendidikan dan pelatihan, hingga pengembangan sistem informasi menjadi bagian dari upaya ini.
Namun, banyak pihak menilai bahwa pendekatan partisipatif dalam penataan ruang laut masih kurang optimal. Masyarakat pesisir sering kali hanya menjadi objek kebijakan, bukan mitra strategis dalam pengambilan keputusan. Padahal, kearifan lokal yang dimiliki nelayan dan komunitas pesisir dapat menjadi modal penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut.
Menatap Masa Depan: Tantangan dan Harapan
Dengan luasnya wilayah laut Indonesia, tantangan dalam menata ruang laut tidaklah ringan. Konsistensi kebijakan, efektivitas pengawasan, serta sinergi antara pemerintah, industri, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencapai keseimbangan antara pemanfaatan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperbaiki mekanisme pengelolaan ruang laut agar lebih inklusif dan berkelanjutan. Namun, tanpa komitmen kuat dari semua pemangku kepentingan, regulasi yang ada hanya akan menjadi sekadar dokumen di atas kertas.
Pada akhirnya, menata ruang laut bukan sekadar soal ekonomi, tetapi juga tentang menjaga warisan ekosistem bagi generasi mendatang.



