
Jasa Pengurusan HGB Kawasan Industri
Layanan profesional pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) untuk kawasan industri, pabrik, gudang, manufaktur, logistik, dan kawasan komersial di seluruh Indonesia sesuai regulasi ATR/BPN, OSS-RBA, dan tata ruang terbaru.
Hak Guna Bangunan (HGB) merupakan legalitas penting bagi perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di kawasan industri. Sertifikat HGB memberikan kepastian hukum atas penggunaan lahan untuk pembangunan pabrik, gudang, kawasan manufaktur, logistik, hingga fasilitas penunjang industri lainnya.
Pengurusan HGB kawasan industri membutuhkan sinkronisasi antara legalitas perusahaan, tata ruang, OSS-RBA, hingga administrasi pertanahan di ATR/BPN. Kesalahan dalam proses administrasi dan legalitas lahan dapat menyebabkan hambatan operasional maupun risiko hukum di masa mendatang.
Kami menyediakan jasa pengurusan HGB kawasan industri secara profesional mulai dari pemeriksaan legalitas lahan, pengecekan tata ruang, pengukuran, pemetaan, legal due diligence, hingga pendampingan proses penerbitan sertifikat HGB.
Dasar Hukum Pengurusan HGB
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah.
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang OSS-RBA.
- Peraturan Menteri ATR/BPN terkait pemberian dan perpanjangan HGB.
- Ketentuan RDTR, KKPR, dan tata ruang kawasan industri.
Referensi resmi:
Layanan Pengurusan HGB Kawasan Industri
| Jenis Layanan | Keterangan |
|---|---|
| Pengajuan HGB Baru | Pengurusan HGB untuk kawasan industri, pabrik, dan gudang. |
| Perpanjangan HGB | Pendampingan perpanjangan masa berlaku HGB perusahaan. |
| Legal Due Diligence | Analisis legalitas dan status bidang tanah industri. |
| Pengecekan Tata Ruang | Validasi lokasi terhadap RDTR dan kawasan industri. |
| Pengukuran & Pemetaan | Pendampingan pengukuran dan sinkronisasi koordinat bidang tanah. |
Area Layanan HGB Kawasan Industri
Kami melayani pengurusan HGB kawasan industri di berbagai wilayah strategis Indonesia:
| Provinsi | Wilayah Industri |
|---|---|
| DKI Jakarta | Jakarta Utara, Jakarta Timur |
| Jawa Barat | Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Bandung |
| Banten | Tangerang, Serang, Cilegon |
| Jawa Timur | Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan |
| Sumatera Selatan | Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin |
| Kalimantan Timur | Balikpapan, Samarinda, Bontang |
Layanan Legalitas dan Perizinan Lainnya
“Kepastian hukum atas lahan industri merupakan fondasi utama bagi investasi, operasional, dan pengembangan bisnis jangka panjang.”
Konsultasi Pengurusan HGB Industri
Hubungi kami untuk konsultasi legalitas kawasan industri, pengurusan HGB, tata ruang, pengecekan lahan, hingga pendampingan ATR/BPN dan OSS-RBA.
